Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2024/PA.JS MORGAN ALEXIS MAXIME MARTEAU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MORGAN ALEXIS MAXIME MARTEAU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ASTRID RITA ANGGRENIMORGAN ALEXIS MAXIME MARTEAU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kiranya berkenan memeriksa permohonan Pemohon dan setelah memeriksa bukti-bukti yang pemohon ajukan berkenan pula memberikan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya
2. Menetapkan pemohon sebagai wali sah dari anak tiri Pemohon hasil pernikahan dengan Sdr TINA ANDRI YANTI yang Bernama AURORA MICHELLE DIBBLE, lahir di Denpasar/ 22 April 2017, umur 7 (tujuh) tahun, agama Islam.
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon 
Demikian surat permohonan ini kami buat dan atas terkabulnya permohonan ini, pemohon menyampaikan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak