INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
858/Pdt.P/2024/PA.JS | ANNA ELSANA binti UCI ANWAR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 858/Pdt.P/2024/PA.JS | ||||||
Tanggal Surat | Sabtu, 19 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Berdasarkan uraian tersebut diatas, Pemohon mohon yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan kelas IA cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, berkenan menerima, memeriksa dan menetapkan permohonan Pemohon dengan amar putusan sebagai berikut ;
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (ANNA ELSANA binti UCI ANWAR) sebagai Wali atas kedua anak yang masih dibawah umur yang bernama :
a. JANEIFFAH RACHMA binti M. SUNU PRABOWO PURNOMO, perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 29 Juli 2004 (umur 20 tahun);
b. KARAMMA TAHYA PURNOMO bin M. SUNU PRABOWO PURNOMO, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 12 Agustus 2008 (umur 16 tahun);
3. Memberi ijin kepada Pemohon (ANNA ELSANA binti UCI ANWAR) sebagai Wali dari JANEIFFAH RACHMA binti M. SUNU PRABOWO PURNOMO dan KARAMMA TAHYA PURNOMO bin M. SUNU PRABOWO PURNOMO, untuk melakukan Penutupan Tabungan Bank CIMB Niaga cabang JKT Fatmawati dengan nomor rekening 917-01-03320-11-9 atas nama Drs. SUNU PRABOWO;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
5. Mohon Pen |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |