INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
305/Pdt.P/2024/PA.JS | 6.Joudy Marsya Bin Iskandar Zulkarnain Arifin 7.Irza Oxsya Arifin Bin Iskandar Zulkarnain Arifin 8.Andrew Alexander Bin Iskandar Zulkarnain Arifin 9.Arie Arifin Bin Lukman Arifin, S.H. 10.Sandy Arifin, S.H. Bin Lukman Arifin, S.H. |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 26 Apr. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 305/Pdt.P/2024/PA.JS | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Apr. 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan uraian-uraian dan bukti-bukti sebagaimana telah disebutkan diatas, maka tidaklah berlebihan dan cukup alasan hukum kiranya bagi Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-casu sependapat dengan para PEMOHON yang kemudian berkenan memberi putusan sebagai berikut:
1. Menerima permohonan penetapan ahli waris dari para PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pewaris I/ Almarhumah Winny Arifin Lasut, telah meninggal dunia di Jakarta, pada tanggal 14 Juli 1975;
3. Menyatakan Pewaris II/ Almarhum Lukman Arifin, S.H., telah meninggal dunia di Jakarta, pada tanggal 25 Desember 2022;
4. Menyatakan Iskandar Zulkarnain Arifin, telah meninggal dunia, pada tanggal 28 Oktober 2016;
5. Menyatakan Rini Ramadanty, telah meninggal dunia, pada tanggal 09 Juli 2013;
6. Menyatakan dan menetapkan ahli waris dari Pewaris I/ Almarhumah Winny Arifin Lasut dengan Pewaris II/, Almarhum Lukman Arifin, S.H. yang sah berdasarkan hukum adalah :
a. Joudy Marsya Bin Iskandar Zulkarnain Arifin/ PEMOHON I (ahli waris pengganti).
b. Irza Oxsya Arifin Bin Iskandar Zulkarnain Arifin/ PEMOHON II (ahli waris pengganti).
c. Andrew Alexander Bin Iskandar Zulkarnain Arifin/ PEMOHON III (ahli waris pengganti).
d. Arie Arifin Bin Lukman Arifin, S.H. /PEMOHON IV (ahli waris).
e. Z.I. Sandy Arifin, S.H. Bin Lukman Arifin, S.H. /PEMOHON V (ahli waris).
7. Biaya menurut hukum.
Atau
Apabila Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara in-casu berpendapat lain, maka mohon Penggugat diberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |