Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
859/Pdt.P/2024/PA.JS Bambang Sugiman Bin Wiryo Sentono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 859/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bambang Sugiman Bin Wiryo Sentono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Retno Kus Setyowati, SH.MM.MHBambang Sugiman Bin Wiryo Sentono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa berdasarkan alasan-alasan diatas cukup beralasan bagi Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini, dan mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan 
untuk memeriksa dan mengadili permohonan ini serta dapat mengabulkan permohonan, dengan menerbitkan Putusan berupa suatu Penetapan sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Tati Hartati Binti Djoyo Suwito telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2001 
3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Tati Hartati Binti Djoyo Suwito, adalah :
3.1. Bambang Sugiman Bin Wiryo Sentono sebagai suami;
3.2. Fathur Rafi Haryanto Bin Herry Haryanto sebagai cucu;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon;
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak