Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
853/Pdt.P/2024/PA.JS Chrisny Amintarsih Binti Suratman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 853/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chrisny Amintarsih Binti Suratman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan  hal-hal sebagaimana diuraikan di atas, Pemohon memohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkenan segera menetapkan Majelis Hakim, hari sidang, dan memeriksa perkara serta selanjutnya memutuskan sebagai berikut:

Primair:

1.             Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.             Menetapkan sebagai hukum bahwa Pemohon (Chrisny Amintarsih Binti Suratman) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama: Alysa Fahira Putri Praminanto, perempuan, lahir di Jakarta, 01 Mei 2014, usia 10 tahun, Pendidikan SD;

3.             Menetapkan Pemohon Chrisny Amintarsih Binti Suratman bertindak untuk dan atas nama serta mewakili anak Pemohon tersebut baik di dalam maupun dan di luar pengadilan;

4.             Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Subsidair:

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak