Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2025/PA.JS Caryanto bin Saryo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Caryanto bin Saryo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ismail AlimCaryanto bin Saryo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi;
PRIMAIR;
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon, dengan almarhumah Tarmiyati Binti Tumiran, Afif Ilham Ramadhan Bin Caryanto, umur 16 tahun, agama Islam.
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SUBSIDAIR;
Dan apabila Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berpendapat lain, mohon putusannya yang seadil-adilnya. (Ex Aequo et Bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak