INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
296/Pdt.P/2024/PA.JS | Mayco Alexandro R Bin Rusno | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||
Nomor Perkara | 296/Pdt.P/2024/PA.JS | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 23 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menerima permohonan ini dan untuk selanjutnya memeriksa dan memutuskan dengan amar sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan Almarhum Rusno Bin Sagiman (Ayah Kandung Pemohon) selanjutnya di sebut “Pewaris” telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juni 2023 di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta karena sakit dan meninggal dalam keadaan islam;
3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Rusno Bin Sagiman adalah :
- Mayco Alexandro R Bin Rusno(Pemohon);
- Gabby Anissa Ayu Binti Rusno(Adik Kandung Pemohon)
- Maura Alexandrina Ayu Binti Rusno (Adik Kandung Pemohon)
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
5. Mohon penetapan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |