INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pdt.P/2025/PA.JS | 1.Meiti Irianita Zein Binti Mohamad Zein 2.Revaldo Ilfestra Metzi Zen Bin Mencius Zen 3.Remmy Augusta Menzata Bin Mencius Zen |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jan. 2025 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.P/2025/PA.JS | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 16 Des. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||
Termohon | |||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PARA PEMOHON memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:
PETITUM :
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menetapkan Pewaris yang bernama Alm. Mencius Zen Bin Mohamad Zaini Zen alias Zaini Zen telah meninggal dunia pada 10 Juli 2021;
3. Menetapkan Para Ahli Waris Alm. Mencius Zen Bin Mohamad Zaini Zen alias Zaini Zen yang SAH adalah sebagai berikut:
3.1 Meiti Irianita Zein Binti Mohamad Zein, istri PEWARIS;
3.2 Revaldo Ilfestra Metzi Zen Bin Mencius Zen, anak kandung laki-laki PEWARIS;
3.3 Remmy Augusta Menzata Bin Mencius Zen, anak kandung laki-laki PEWARIS;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;
ATAU:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |