INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
318/Pdt.P/2024/PA.JS | 4.DR. SUPRAYOGA HADI BIN Prof. Dr. H. SUMANTORO 5.SUSETYADI RACHMAT BIN Prof. Dr. H. SUMANTORO 6.SUDARMAWAN PUDJI BIN Prof. Dr. H. SUMANTORO |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Apr. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||
Nomor Perkara | 318/Pdt.P/2024/PA.JS | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | PRIMER :
Berdasarkan seluruh uraian dalil-dalil di atas, secara tegas dan jelas didukung oleh bukti-bukti yang kuat, maka PARA PEMOHON memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui Yang Mulia Majelis Hakim yang mengadili Permohonan Penetapan Ahli Waris berkenan mejatuhkan Penetapan sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menyatakan Hj. Soetini Sumantoro Binti Soedjono Binti Soedjono telah meninggal dunia tanggal 8 Mei 1999 di Kelurahan Karet Semanggi, Jakarta Selatan;
3. Menyatakan Prof. Dr. H. Sumantoro Bin Martosoerojo telah meninggal dunia tanggal 12 Mei 1999 di Kelurahan Karet Semanggi, Jakarta Selatan;
4. Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhum Prof. Dr. H. Sumantoro Bin Martosoerojo, adalah :
4.1. DR. SUPRAYOGA HADI BIN Prof. Dr. H. SUMANTORO (anak kandung laki-laki)
4.2. SUSETYADI RACHMAT BIN Prof. Dr. H. SUMANTORO (anak kandung laki-laki)
4.3. SUDARMAWAN PUDJI BIN Prof. Dr. H. SUMANTORO (anak kandung laki-laki)
5. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Islam
6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDER :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya ; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |