Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PA.JS 1.Sri Yanthi Binti Tjandri A alias Tjandra Darta
2.Ryan Fathan Haditama Bin Heri Yulianto
3.Himawan Mahendra Haditama Bin Heri Yulianto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Selasa, 24 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Yanthi Binti Tjandri A alias Tjandra Darta
2Ryan Fathan Haditama Bin Heri Yulianto
3Himawan Mahendra Haditama Bin Heri Yulianto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PARA PEMOHON memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:
PETITUM :
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menetapkan Pewaris yang bernama Alm. Heri Yulianto Bin Soehadi  Hadi Susanto telah meninggal dunia pada 18 November 2024;
3. Menetapkan Para Ahli Waris Alm. Heri Yulianto Bin Soehadi  Hadi Susanto yang SAH adalah sebagai berikut:
3.1 Sri Yanthi Binti Tjandri A alias Tjandra Darta, istri PEWARIS;
3.2 Ryan Fathan Haditama Bin Heri Yulianto, anak kandung laki-laki PEWARIS;
3.3 Himawan Mahendra Haditama Bin Heri Yulianto, anak kandung laki-laki PEWARIS;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;
ATAU:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak