Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
315/Pdt.P/2024/PA.JS 1.Sri Risetiowati Sugeng Alias Sri Risetiowati Binti Soewito T
2.Irwin Sukrisno Soegeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh
3.Irvan Sudarmaji Soegeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh
4.Novyanna Setiorini Sugeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 315/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Risetiowati Sugeng Alias Sri Risetiowati Binti Soewito T
2Irwin Sukrisno Soegeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh
3Irvan Sudarmaji Soegeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh
4Novyanna Setiorini Sugeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PEMOHON memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menetapkan almarhum Sugeng Saleh Alias Soegeng Saleh Bin Saleh Djuchri, telah meninggal dunia dalam keadaan agama Islam pada tanggal 29 November 2023;
3. Menetapkan Para Ahli Waris almarhum Sugeng Saleh Alias Soegeng Saleh Bin Saleh Djuchri yang SAH adalah sebagai berikut :
1) Sri Risetiowati Sugeng Alias Sri Risetiowati Binti Soewito T , Isteri Pewaris;
2) Irwin Sukrisno Soegeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh, Anak Kandung Laki-laki Pewaris;
3) Irvan Sudarmaji Soegeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh, Anak Kandung Laki-laki Pewaris;
4) Novyanna Setiorini Sugeng Bin Soegeng Saleh Alias Sugeng Saleh, Anak Kandung Perempuan Pewaris;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak