Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PA.JS Yanti Sunarsih Binti Diyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yanti Sunarsih Binti Diyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan  hal-hal sebagaimana diuraikan di atas, Pemohon memohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkenan segera menetapkan Majelis Hakim, hari sidang, dan memeriksa perkara serta selanjutnya memutuskan sebagai berikut:

 

Primair:

1.             Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.             Menetapkan sebagai hukum bahwa Pemohon (Yanti Sunarsih Binti Diyo) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama:

  • Aryo Bagus Wijaya, laki-laki, lahir di Bekasi, 04 Oktober 2011, usia 13 tahun, pendidikan SLTP kelas I, pelajar;

3.             Menetapkan Pemohon Yanti Sunarsih Binti Diyo  bertindak untuk dan atas nama serta mewakili anak Pemohon tersebut baik di dalam maupun dan di luar pengadilan;

4.             Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Subsidair:

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak