Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
863/Pdt.P/2024/PA.JS Kusdarini Binti Sukirno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 863/Pdt.P/2024/PA.JS
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusdarini Binti Sukirno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan  hal-hal sebagaimana diuraikan di atas, Pemohon memohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkenan segera menetapkan Majelis Hakim, hari sidang, dan memeriksa perkara serta selanjutnya memutuskan sebagai berikut:

 

Primair:

1.             Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan sebagai hukum bahwa Pemohon (Kusdarini Binti Sukirno) adalah sebagai wali dari 2 (dua) orang anak yang bernama:

  • Ahmad Arifuddin, laki-laki, lahir di Jakarta, 23 April 2016, usia 8 tahun, Pendidikan SD;
  • Felayati Kamila, perempuan, lahir di Jakarta, 07 Maret 2019, usai 5 tahun, Pendidikan TK;
  • Menetapkan Pemohon Kusdarini Binti Sukirno, bertindak untuk dan atas nama serta mewakili anak Pemohon tersebut baik di dalam maupun dan di luar pengadilan;

4.             Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

Subsidair:

Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak