INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
63/Pdt.P/2025/PA.JS | SULASTRI BINTI SARIHARJO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 63/Pdt.P/2025/PA.JS | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan segera memeriksa dan mengadili perkara mi, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan anak yang bernama:
• SACCA AZZAHRA, lahir 30 Juni 2004, usia 20 tahun, pendidikan SI semester 3;
• SALWA PADMANABA, lahir 22 September 2005, usia 19 tahun, pendidikan Si semester 3;
• MAHARANI BUNGA MARSHA, lahir 12 Februari 2008, usia 16 tahun, pendidikan SLTA kelas 2
• KAYANA PUSPA MARSHA, lahir 04 Mei 2014, usia 10 tahun, pendidikan SD kelas 5;
dibawah perwalian Pemohon sebagai ibu kandungnya;
3. Menetapkan Pemohon SULASTRI binti SARIHARJO bertindak untuk dan atas nama serta mewakili anak Pemohon tersebut baik di dalam maupun dan di uar pengadilan
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Subsidair:
Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |