INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
856/Pdt.P/2024/PA.JS | 4.Drg. Karmelia Agustina Binti Kasman 5.Dzahwa Alysha Salsabila Kirana binti Darmawan Juliansyah 6.Muhammad Akbar Dzakwansyah Yusuf bin Darmawan Juliansyah |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 25 Okt. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||
Nomor Perkara | 856/Pdt.P/2024/PA.JS | ||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 18 Okt. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | Berdasarkan uraian-uraian sebagaimana tersebut diatas, maka Kami mohon kiranya Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan/atau Majelis Hakim yang memeriksa, menangani dan mengadili perkara a quo, berkenan untuk mengabulkan Permohonan yang diajukan oleh Para Pemohon dengan amarnya yang berbunyi sebagai berikut :
1. Menerima Permohonan Para Pemohon untuk keseluruhan;
2. Menetapkan Asnidar Musda binti Minsan T. Sutan telah meninggal dunia pada tanggal 31 Januari 2012;
3. Menetapkan Para Pemohon, masing-masing bernama :
3.1. N a m a : Drg. Karmelia Agustina Binti Kasman
Tempat/tgl lahir : Jakarta, 05 Agustus 1973
Jenis kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Jalan Kebon Nanas V No. 17, RT 004/010, Grogol
Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Status Perkawinan : Kawin
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Kewarganegaraan : Indonesia
No. KTP : 3174054508730002
3.2. Nama : Dzahwa Alysha Salsabila Kirana binti
Darmawan Juliansyah;
Tempat/tgl lahir : Malang, 31 Juli 2004
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Jalan Kebon Nanas V No. 17, RT 004/010, Grogol
Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
Status Perkawinan : Belum Kawin
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;
Kewarganegaraan : Indonesia
No. KTP : 3578047107040005
3.3. Nama : Muhammad Akbar Dzakwansyah Yusuf bin
Darmawan Juliansyah;
Tempat/Tgl lahir : Surabaya, 05 Mei 2007
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jalan Kebon Nanas V No. 17, RT 004/010, Grogol
Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa;
Kewarganegaraan : Indonesia
No. KTP : 3578040505070002
adalah ahli waris yang sah dari Asnidar Musda binti Minsan T. Sutan;
4. Menetapkan Almarhumah sebagai Pemilik yang sah atas harta tidak bergerak berupa sebidang tanah dan bangunan dengan uraian :
a. Sertipikat : Hak Milik No. 1661
Nama Pemegang hak : Asnidar Misda
Desa/Kelurahan : Beji
Kecamatan : Beji
Kabupaten/Kotamadya : Bogor
Propinsi : Jawa Barat
Surat ukur/Gambar Situasi No : 818/1989 tanggal 21 Januari 1989
Luas : 1000 M2 (seribu meter persegi persegi)
Keadaan tanah : sebidang tanah kosong
b. Sertipikat : Hak Milik No. 1590
Nama Pemegang hak : Asnidar Misda
Desa/Kelurahan : Kalisuren
Kecamatan : Tajur Halang
Kabupaten/Kota : Bogor
Propinsi : Jawa Barat
Surat ukur/Gambar Situasi No : 240/kalisuren/2009 tanggal 22-12-2009
Luas : 1.687 M2 (seribu enam ratus delapan puluh
tujuh meter persegi)
Keadaan tanah : sebidang tanah kosong
c. Sertipikat : Hak Milik No. 2213
Nama Pemegang hak : Asnidar Misda
Desa/Kelurahan : Kelapa Dua Wetan
Kecamatan : Ciracas
Kabupaten/Kotamadya : Jakarta Timur
Propinsi : DKI Jakarta
Surat ukur/Gambar Situasi No : No. 050900296 tanggal 17-6-1999
Luas : 398M2 (tiga ratus sembilan puluh delapan
meter persegi)
Keadaan tanah : 2 (dua) bidang tanah dan bangunan
d. Sertipikat : Hak Milik No. 366.Sisa
Nama Pemegang hak : Asnidar Misda
Desa/Kelurahan : Grogol Utara
Kecamatan : Kebayoran Lama
Wilayah Jakarta : Selatan
Propinsi : DKI Jakarta
Surat ukur/Gambar Situasi No. : 807/1985 tanggal 14-2-1985
Luas : 450 M2 (empat ratus lima puluh meter
persegi)
Keadaan tanah : sebidang tanah dan bangunan
5. Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris sesuai hukum waris Islam;
6. Membebankan biaya Perkara menurut hukum pada Para Pemohon;
Atau,
Apabila Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan/atau Majelis Hakim yang memeriksa, menangani dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |