Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PA.JS Aldi Tirta Irawan Bin Bambang Zainudin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aldi Tirta Irawan Bin Bambang Zainudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan  hal-hal sebagaimana diuraikan di atas, Pemohon memohon agar Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan berkenan segera menetapkan Majelis Hakim, hari sidang, dan memeriksa perkara serta selanjutnya memutuskan sebagai berikut:
Primair:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Menetapkan sebagai hukum bahwa Pemohon (Aldi Tirta Irawan Bin Bambang Zainudin) adalah sebagai wali dari seorang anak yang bernama, Mahira Azkia Irawan, perempuan, lahir di Jakarta, 20 Desember 2022, usia 2 tahun, pendidikan belum sekolah;
3. Menetapkan Pemohon Aldi Tirta Irawan Bin Bambang Zainudin  bertindak untuk dan atas nama serta mewakili anak Pemohon tersebut baik di dalam maupun dan di luar pengadilan;
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Subsidair:
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak