Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PA.JS TEGUH BUDIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEGUH BUDIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yushernita S.HTEGUH BUDIMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Maka berdasarkan alasan-alasan dan dalil-dalil tersebut diatas, Pemohon mohon agar ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan cq Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan Pemohon berkenan membuat Penetapan sebagai berikut :
1. Mengabulkan permohonan Penetapan Perwalian Perdata Pemohon ;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah dalam mewakili perbuatan Perdata atas : ALEISHA ELITA NATANIA, Umur 8 tahun, Sampai anak Pemohon cukup umur (cakap melakukan perbuatan hukum) . 
3. Membebankan biaya kepada Pemohon.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak