Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PA.JS 1.Kasmanto Bin Suwardi
2.Joko Siswanto Bin Suwardi
3.Achmad Shodiq Bin Suwardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kasmanto Bin Suwardi
2Joko Siswanto Bin Suwardi
3Achmad Shodiq Bin Suwardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PARA PEMOHON memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:

 

PETITUM :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Menetapkan Pewaris yang bernama Almh. Siti Maunah Binti Tarsa telah meninggal dunia pada 02 Januari 2021;
  3. Menetapkan Para Ahli Waris Almh. Siti Maunah Binti Tarsa yang SAH adalah sebagai berikut:
    1. Kasmanto Bin Suwardi, anak kandung laki-laki;
    2. Joko Siswanto Bin Suwardi, anak kandung laki-laki;
    3. Achmad Shodik Bin Suwardi, anak kandung laki-laki;

 

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;

 

ATAU:

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak