Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PA.JS 1.Lina Lestari Binti Iyong Suyono Alias Suyono
2.Nikko Effendi Bin Iyong Suyono Alias Suyono
3.Nikki Lesmana Bin Iyong Suyono Alias Suyono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PA.JS
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lina Lestari Binti Iyong Suyono Alias Suyono
2Nikko Effendi Bin Iyong Suyono Alias Suyono
3Nikki Lesmana Bin Iyong Suyono Alias Suyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PARA PEMOHON memohon agar Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:
PETITUM :
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
2. Menetapkan PEWARIS yang bernama Almh. Iyong Suyono Alias Suyono Bin Oey Tjoen Swan (Tono Wijaya) Alias Tono telah meninggal dunia pada tanggal 13 Agustus 2023;
3. Menetapkan Para Ahli Waris yang SAH dari PEWARIS yang bernama Iyong Suyono Alias Suyono Bin Oey Tjoen Swan (Tono Wijaya) Alias Tono adalah sebagai berikut :
3.1 Iryani Binti Sidup Ceo Ahmad Alias Idup, istri PEWARIS;
3.2 Lina Lestari Binti Iyong Suyono Alias Suyono, anak kandung perempuan PEWARIS;
3.3 Nikko Effendi Bin Iyong Suyono Alias Suyono, anak kandung laki-laki PEWARIS;
3.4 Nikki Lesmana Bin Iyong Suyono Alias Suyono, anak kandung laki-laki PEWARIS;
4. Menetapkan ISTRI PEWARIS yang bernama Iryani Binti Sidup Ceo Ahmad Alias Idup telah meninggal dunia pada tanggal 20 April 2024;
5. Menetapkan Para Ahli Waris yang SAH dari ISTRI PEWARIS yang bernama  Alm. Iryani Binti Sidup Ceo Ahmad Alias Idup adalah sebagai berikut:
5.1 Lina Lestari Binti Iyong Suyono Alias Suyono, anak kandung perempuan;
5.2 Nikko Effendi Bin Iyong Suyono Alias Suyono, anak kandung laki-laki;
5.3 Nikki Lesmana Bin Iyong Suyono Alias Suyono, anak kandung laki-laki;
6. Menetapkan biaya perkara sesuai hukum;
ATAU:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak